Langgar Imbauan Pemerintah

Karaoke Kezia 99 Bakal Disegel Satpol PP 

Agus Pramono

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal jni, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan melalukan penyegelan terhadap salah satu tempat hiburan Karaoke Kezia 99 yang berada di Jalan Soekarno Hatta. Demikian dikatakan Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono ketika dikonfirmasi pasca masih beroperasi nya tempat hiburan tersebut di tengah imbauan pemerintah untuk menutup sementara tempat usaha karena meningkatnya penyebaran Covid-19. "Kita segel saja. Kita tutup usahanya. Saya sudah perintahkan anggota untuk lakukan penyegelan," tegas Agus Pramono kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Agus menerangkan, pihaknya juga telah mendapat laporan pasca jajaran Ditnarkoba Polda Riau melakukan razia di tempat karaoke itu, dan mengamankan 15 orang remaja dari tempat itu karena hasil pemeriksaan urine positif mengkonsumsi narkoba. Dijelaskan Agus,  atas temuan itu Pemerintah Kota melalui Satpol PP Pekanbaru langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel tempat hiburan tersebut. Sebelumnya pihaknya juga telah menghimbau kepada pelaku usaha sejenisnya untuk menutup kegiatan usaha. Hal itu dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. "Kita juga sudah beberapa kali memberikan imbauan. Bahkan melalui surat kita imbau kepada pelaku usaha," ujar Agus. Agus Pramono menambankan , untuk penyegelan tersebut, selanjutnya pihaknya akan merekomendasikan ke DPMPTSP Pekanbaru untuk mencabut izin operasional Kezia 99 tersebut. "Bilamana nanti tetap beroperasi, akan saya sita semua barang-barangnya," pungkas Agus. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar